Bupati Purbalingga Serahkan Raperda Perubahan APBD 2022, Pendapatan Daerah Direncanakan Naik
Bupati menyerahkan secara simbolik Raperda Perubahan APBD tahun 2022 kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan.-ADITYA/RADARMAS-
Kenaikan itu antara lain bersumber dari kebijakan bagi hasil pajak dari provinsi.
BACA JUGA:Sepuluh Pasang Audio Guncang Selanegara, Terdengar Hingga Radius 3 KM
Sedangkan, lain-lain pendapatan daerah direncanakan tetap sebesar Rp 15,986 milyar.
Sementara itu, perubahan belanja daerah tahun anggaran 2022 direncakan naik sebesar Rp 2,232 trilyun.
BACA JUGA:Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Perjudian Bersamaan dengan Kasus Judi Online di Bojongsari
Anggaran tersebut naik sebesar Rp 7,47 persen dari anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2022. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: