Dipukul Tiga Kali, Hingga Dicekik, Pelaku Pembunuhan Istri di Kedungrandu Tidak Ditahan

Dipukul Tiga Kali, Hingga Dicekik, Pelaku Pembunuhan Istri di Kedungrandu Tidak Ditahan

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo didampingi Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (30/12).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Seorang suami dengan kondisi lumpuh permanen dari Desa Kedungrandu yang tega menganiaya istrinya hingga tewas dikarenakan kecemburuan, kini tidak ditahan. Dengan pertimbangan faktor kesehatan pelaku, FA (27).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo mengungkapkan kondisi kesehatan pelaku yang kemudian menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus ini.

"Pelaku bahkan mengalami gangguan buang air besar dan kecil, sehingga memerlukan bantuan medis. Dari keterangan dokter, pelaku mengalami kelumpuhan permanen. Tulang punggungnya bermasalah, sehingga dalam aktivitas sehari-harinya memerlukan bantuan," ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, kepada wartawan Senin (30/12/2024).

Dengan demikian, pelaku tidak lagi ditahan di dalam sel, meski tidak dilakukan penahanan, proses hukum tetap berjalan. 

BACA JUGA:Dipukul Kayu oleh Suaminya, Warga Desa Pagedangan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Keluarga Berharap Jenazah Segera dipulangkan

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk saat ini, pelaku menjalani perawatan jalan, tapi proses hukum tidak akan berhenti," tambah Kapolresta.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut usai mendapat keterangan langsung dari hasil pemeriksaan pelaku. Menurutnya, pelaku memukul korban menggunakan kunci Inggris ketika sang istri hendak menerima telepon. 

"Korban dipukul tanpa perlawanan saat sedang menunduk menerima telepon. Ini dilakukan karena ia (pelaku) merasa cemburu. Berdasar keterangan pelaku, kecemburuannya tidak terjadi tiba-tiba. Sebelumnya, korban pernah tertangkap basah oleh warga bersama pria lain," ujar Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan terencana, terkait penggunaan kunci Inggris untuk memukul kepala korban hingga tewas.

BACA JUGA:Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia dengan Luka Tusukan, Pelaku Pembunuhan Anak Tiri Korban

BACA JUGA:Dipicu Masalah Tatto, Begini Kronologi Pembunuhan di Kaliori

"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban dipukul sebanyak tiga kali hingga tak sadarkan diri. Bahkan pelaku sempat mencekik korban untuk memastikan korban telah meninggal," ungkapnya. 

Setelah korban meninggal, pelaku sempat merapikan jasadnya, membersihkan diri, lalu memesan transportasi daring menuju Polsek untuk menyerahkan diri. (dms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: