Dipicu Masalah Tatto, Begini Kronologi Pembunuhan di Kaliori

Dipicu Masalah Tatto, Begini Kronologi Pembunuhan di Kaliori

Tersangka AD (kanan) dan rekannya RS saat jumpa pers di Aula Rekonfu Mapolresta Banyumas, Rabu (22/5/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sat Reskrim Polresta Banyumas saat ini telah mengamankan dua pelaku pembunuhan di Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas

Dua pelaku yaitu Akhir Darsito (41) dan Raka Sukma (25) warga Kecamatan Sokaraja. Mereka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Banyumas, setelah kabur usai menganiaya korban Hendhi Purba (42) warga Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 WIB di Rt 4 Rw 4 Desa Kaliori, Selasa (21/5/2024). 

BACA JUGA:Geger, Warga Kaliori Dianiaya, Ditusuk Hingga Meninggal

Dan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut sekitar pukul 16.00 WIB. Dilakukanlah olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi. 

"Setelah mendapatkan informasi dari para saksi. Kemudian anggota kami melakukan pengejaran terhadap tersangka, sekitar pukul 18.39 WIB kami berhasil mendeteksi keberadaan pelaku ada di kecamatan Banyumas dan kami kemudian menangkap kedua pelaku," ungkap Kapolresta saat Konferensi Pers, Rabu (22/5/2024). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui, penganiayaan ini terjadi berawal dari adanya tantang-tantangan gelut yang berawal dari masalah tatto. 

BACA JUGA:Euforia Kelulusan Sekolah Tak Harus Konvoi di Jalan Raya

"Motif berkaitan dengan masalah pembuatan tatto," lanjutnya. 

Dijelaskan, masalah tatto tersebut muncul setelah pacar pelaku Akhir Darsito yang berinisial TW menggunakan jasa Tatto adik ipar korban. 

Lantaran kurang puas dengan hasil tatto tersebut, pelaku lalu mengajak duel adik ipar korban. 

BACA JUGA:Bupati Tiwi: Tak Ada Alasan Siltap Perangkat Desa Molor

"Hasilnya itu tidak memuaskan (hasil tatto pacar pelaku, red). Sehingga pelaku AD ini kemudian marah-marah mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas atau tidak enak (kepada adik ipar korban, red)," jelas Kapolresta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: