PGOT di Purwokerto Bakal Dipantau CCTV, Penerapan Tipiring Penyakit Masyarakat
PANTAU. Simpang Gor Satria, salah satu simpang yang dilengkapi dengan fasilitas ATCS-JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Banyumas, saat ini menggandeng Dinkominfo Kabupaten Banyumas untuk memantau simpang-simpang yang ada di dalam kota. Pemantauan tersebut, nantinya menjadi bahan untuk penerapan tipiring penyakit masyarakat.
"Kita bekerja sama sudah mulai berjalan dengan Dinkominfo, dimana semua CCTV yang ada di perempatan akan di link dengan central IT di Satpol PP," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Sugeng Amin.
Ia menuturkan, tahun kemarin proses tersebut sudah sampai ke tahap pemasangan. Tahun ini bakal mulai efektif pemantauan penyakit masyarakat seperti pengamen, manusia silver via CCTV.
"Februari kita akan mulai terapakan pro yustisi. Sehingga pemantauan akan menggunakan CCTV. Sosialisasi kepada pengguna jalan, dimana kita akan melakukan tipiring pekat di jalan. Jika ada pengguna jalan memberi kepada pengemis gelansangan di tempat umum maka akan kita tindak dan sidang di tempat," ujarnya.
BACA JUGA:Kasatpol PP Banyumas: Kondusif dan Humanis Jadi Yang Utama
BACA JUGA:Satpol PP Banyumas Ikut Pantau Obyek Wisata di Libur Nataru
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, agar tidak memberikan uang kepada PGOT yang ada di jalan. Karena hal tersebut, jika dilakukan bisa dikenakan tipiring.
Soal terobosan tersebut, Sekda Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mendukung penuh. Menurutnya, dengan pemantauan via CCTV bisa lebih efektif.
"Biar nanti mudah berkoordinasi dengan ATCS, bisa berkolaborasi dengan Dinhub dan Dinkominfo," ujarnya.
Sementara soal rencana tersebut saat ini tengah berproses. "Secara teknis tidak ada masalah. Tinggal setting saja, jika di Satpol PP sudah siap komputernya," kata Plt Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Banyumas Imam Munsyarif.
BACA JUGA:KPU Banyumas dan Satpol PP Banyumas Bersihkan 4.447 APK yang Melanggar
BACA JUGA:Tim Damkar Satpol PP Banyumas Inspeksi Gudang Logistik Pilkada, Temukan APAR Kedaluwarsa
Ia menuturkan, pada prinsipnya CCTV Dinas Perhubungan (Dishub) bisa diakses darimana saja. Tinggal sarana dan prasarananya yang perlu disiapkan.
"Tinggal menunggu sarpras di Satpol PP. Kalau sarpras sudah bisa digunakan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: