Kuota Pendaftar di 214 Desa/Kelurahan Belum Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran PKD Pilkada 2024

Kuota Pendaftar di 214 Desa/Kelurahan Belum Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran PKD Pilkada 2024

Pendaftaran PKD untuk Pilkada Serentak 2024 di Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

"Untuk informasi lebih lanjut bisa melihat di media sosial, website atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: