Kuota Pendaftar di 214 Desa/Kelurahan Belum Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran PKD Pilkada 2024
Pendaftaran PKD untuk Pilkada Serentak 2024 di Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
"Untuk informasi lebih lanjut bisa melihat di media sosial, website atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga," ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: