Kuota Pendaftar di 214 Desa/Kelurahan Belum Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran PKD Pilkada 2024
![Kuota Pendaftar di 214 Desa/Kelurahan Belum Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran PKD Pilkada 2024](https://radarbanyumas.disway.id/upload/852fa788e5ae9bb0f695fc8f5292b4f0.jpeg)
Pendaftaran PKD untuk Pilkada Serentak 2024 di Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
"Untuk informasi lebih lanjut bisa melihat di media sosial, website atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga," ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: