Lindungi Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Siap Kawal Tahapan Coklit Pemilih Pilkada 2024

Lindungi Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Siap Kawal Tahapan Coklit Pemilih Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga siap mengawal dan mengawasi kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu dilakukan untuk melindungi hak pilih pemilih di Kabupaten Purbalingga, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Sebentar lagi masuk tahapan coklit (pencocokan dan penelitian, red) data pemilih untuk Pilkada 2024, oleh petugas Pantarlih (pemutakhiran data pemilih, red)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad kepada Radarmas, Rabu, 19 Juni 2024.

Terkait hal itu, dia menegaskan Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan seluruh jajarannya, siap mengawasi tahapan coklit data pemilih. "Saat ini, kami tengah menyiapkan jajaran kami agar siap melaksanakan pengawasan tahapan coklit oleh Pantarlih," lanjutnya.

 

Menurutnya, tahapan coklit, merupakan tahapan krusial untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS), untuk Pilkada Serentak 2024.

Dia menjelaskan, dalam tahapan coklit akan banyak permasalahan yang muncul. Sehingga, jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga harus cermat dalam melakukan pengawasan. 

Sehingga tak ada pemilih yang terabaikan hak pilihnya. Serta, ada pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), yang masuk dalam DPS.

Permasalahan yang muncul dalam tahapan coklit diataranya adalah pemilih yang telah meninggal dunia maupun berpindah domisili, pemilih pemula yang tidak masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), serta pemilih TMS yang masih masuk DP4.

 

Sementara itu, berdasarkan jadwal KPU, coklit mulai dilakukan selama satu bulan, yakni mulai dari tanggal 24 Juni 2024 hingga tanggal 24 Juli 2024 mendatang. 

Dalam melaksanakan coklit, petugas Pantarlih akan mendatangi langsung rumah warga. Yakni, untuk melaksanakan coklit terhadap Model A Daftar Pemilih yang sudah dipetakan KPU kabupaten/kota. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: