Bawaslu Kabupaten Cilacap Perketat Pengawasan Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih
Panwascam beserta Jajaran Bawaslu Cilacap berfoto bersama setelah acara rakor selesai, Sabtu (22/6/2024).-Bawaslu Cilacap untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Untuk identifikasi kerawanan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) pada pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Cilacap melaksanakan rakor penguatan kapasitas internal.
Rakor tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu dari ketua hingga anggota Kordinator Divisu serta 72 Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Cilacap.
"Itu untuk antisipasi kerawanan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Cilacap, Soim Ginanjar saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).
Selain itu, Rakor tersebut untuk menyiapkan strategi pengawasan dan pencegahan pada tahapan Coklit untuk memberikan pemahaman kepada Alat Kerja Pengawasan (AKP).
BACA JUGA:11 Kursi Kepala Dinas di Cilacap Belum Terisi, Pj Bupati: Tunggu Izin Kemendagri
BACA JUGA:3.500 Produk Pangan di Cilacap Belum Sesuai Aturan
"Tahapan coklit untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) memerlukan waktu yang panjang, sehingga dibutuhkan keterlibatan aktif pengawas hingga tingkat desa," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno meminta kepada petugas kepada Pantarlih agar berkerja lebih professional dan akuntabel serta dapat berkoordinasi dengan jajaran pengawas sesuai dengan tingkatann.
"Kami minta para petugas Pantarlih agar bekerja profesional serta dapat dipertanggung jawabkan, selain itu mereka harus berkordinasi dengan pangawas pemilu di tingkat Kecamatan," tandasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: