Ratusan Massa Buruh Penuhi Alun-Alun Cilacap Suarakan Beberapa Tuntutan

Ratusan Massa Buruh Penuhi Alun-Alun Cilacap Suarakan Beberapa Tuntutan

Ratusan massa buruh yang tergabung dalam beberapa aliansi suarakan aspirasinya di alun-alun Cilacap, Rabu (1/5/2024).-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ratusan massa buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh, penuhi alun-alun Cilacap untuk menyuarakan beberapa tuntutan. Hal itu barkaitan dengan hari buruh atau Mayday yang biasa diperingati setiap tanggal 1 Mei, Rabu (1/5/2024).

Joko Waluyo selaku perwakilan buruh mengatakan beberapa tuntutan yaitu yang utama adalah pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan OutSourcing dengan upah murah (HOSTUM).

"Itu merupakan permintaan kami dari tahun-tahun sebelumnya, bahwa kita meminta Pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja atau merevisi menjadi pro terhadap buruh," katanya.

Selain itu, para buruh juga menolak upah murah serta penghapusan skema outsourching. Lebih ironis lagi masih ada pekerja di Cilacap yang diupah masih jauh dari UMR.

BACA JUGA:Sah, Mitra Patriasmoro Calon Internal Partai Golkar untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Dihantam Ombak di Perairan Nusakambangan, Perahu Nelayan Terbalik, 4 Orang Selamat dan 1 Orang Hilang

"Kita dengan outsourching memberikan ketidakjelasan terhadap nasib para buruh serta kami menolak upah murah. Kabupaten Cilacap pada tahun lalu hanya mengalami kenaikan sebesar 4 persen saja," lanjutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tuntutan selanjutnya adalah tentang pembatalan berapa tenaga alih daya yang pada saat itu menggunakan hak politiknya mencalonkan diri menjadi anggota dewan tapi justru mendapat PHK.

"Itu beberapa tuntutan dari kami, harapan kami Pemkab Cilacap dapat menjembatani agar beberapa permasalahan tersebut dapat diselesaikan," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi dengan pihak terkait secepatnya dan ada yang akan diteruskan ke Pusat maupun Provinsi.

"Ada beberapa yang bisa kita lakukan seperti yang terkait PHK dan upah murah besok akan kita undang untuk mediasi mudah - mudahan ada win - win solution," katanya.

Pj Bupati berharap dukungan para buruh sebagai peningkatan investasi di Kabupaten Cilacap menjadi yang lebih baik.

"Harapan saya para buruh, pengusaha serta Pemerintah untuk berusaha menaati aturan jika tidak ada kepuasan agar bisa diseleisaikan secara musyawarah jangan sampai ke Pengadilan," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: