Mahasiswa KKN Universitas Muhammdiyah Purwokerto Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Mahasiswa KKN Universitas Muhammdiyah Purwokerto Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Peserta kuliah kerja nyata (KKN) tahun 2024 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan-BPJS Ketenagakerjaan untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Peserta kuliah kerja nyata (KKN) tahun 2024 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015. Karena itu, siswa kerja praktek atau KKN di Banyumas itu berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam acara pelepasan mahasiswa KKN dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama serta penyerahan kartu kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, oleh Rektor UMP, Dr Jebul Suroso bersama Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto kepada mahasiswa UMP Purwokerto di lapangan Mas Mansoer kampus UMP.

Antony mengatakan, sebanyak 1.154 mahasiswa telah diberikan perlindungan Jaminan Sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan, bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas selama KKN selama satu bulanan, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Purwokerto sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Antony, Jumat (26/7/2024).

Dia mengatakan, ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.

"Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Harapanya bagi mahasiswa magang di UMP juga dapat dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, dan selanjutnya bisa diikuti juga untuk unit usaha Muhammadyah lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: