400 Lebih Buruh Pabrik Jadi Petugas Penyelenggara Pemilu

400 Lebih Buruh Pabrik Jadi Petugas Penyelenggara Pemilu

Simulasi : Warga pemilih saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara, belum lama ini di komplek KPU Purbalingga.-Amarullah Nurcahyo dok, -

PURBALINGGA,RADARBANYUMASDISWAY.ID - Lebih dari 400 orang pekerja/buruh pabrik rambut di Kabupaten Purbalingga, saat ini ada yang menjadi petugas penyelenggara Pemilu 2024. Artinya, mereka wajib diberi izin oleh pengusaha atau pimpinan di pabrik.

"Ratusan pekerja itu bahkan bisa sampai 15 Februari 2024 dan ditambah jika mereka kecapaian," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Mulyono, Senin 12 Februari 2024.

Pihaknya sudah mendapatkan informasi jika bupati sudah mengizinkan dan ada aturannya. Sehingga bisa memfasilitasi para buruh yang belum selesai bekerja sebagai penyelenggara Pemilu agar bisa diizinkan libur dari pabrik.

Total sampai tahun 2024 ini, Purbalingga  memilki buruh pabrik puluhan ribu. Pada saat hari libur nasional pemungutan suara, pengusaha bersangkutan wajib memberikan waktu kepada pekerjanya untuk memberikan hak suara mereka di TPS.

BACA JUGA:Terpenuhi, 20.748 Orang KPPS Segera Dilantik

BACA JUGA:Libur Nasional Coblosan, Pengusaha Dilarang Potong Hak Upah dan Cuti

Sesuai surat resmi Plt Gubernur Jawa Tengah, jika terpaksa pada hari pelaksanaan pencoblosan tetap mempekerjakan buruh, maka harus diatur ketat jadwalnya. Yaitu agar semua buruh bisa tetap menyalurkan hak pilihnya.

Saat ini jumlah pekerja pabrik rambut dan bulu mata sebanyak 38.863 orang. Terdiri dari pabrik PMA sebanyak 33.788 orang dan pabrik PMDN 5.075.

Data terbaru ada 22 PMA dan 17 PMDN. Semua di sektor rambut palsu/Wig dan bulu mata palsu ekspor. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: