Doa dan Tabur Bunga Bersama, Keluarga Korban Penembakan di Hotel Braga Akan Layangkan Gugatan Perdata
Suasana tabur bunga dan doa bersama untuk Fajar Subekti, Senin (29/4/2024)-AHMAD ERWIN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pihak keluarga Fajar Subekti (37), petugas parkir Hotel Braga yang meninggal karena insiden penembakan, berencana akan melakukan upaya gugatan perdata.
Gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi tersebut, akan dilayangkan setelah proses perkara pidana selesai. Atau setelah pelaku penembakan Anang Yusuf Riyanto (32) dijatuhi vonis oleh pengadilan.
GM Braga Hotel, Krisdian Decky Gunadi mengatakan, untuk mempercepat proses pidana, keluarga Fajar saat ini telah didampingi kuasa hukum.
BACA JUGA:Osaka Purbalingga Dukung Irjen Pol Ahmad Lutfi Jadi Gubernur Jawa Tengah
"Untuk pendampingan kuasa hukum, jadi tadi malam juga kami membawa kuasa hukum untuk mendampingi keluarga almarhum dan alhamdulillah diterima (disetujui, red)," katanya kepada Radarbanyumas.
Sehingga perkara tersebut bisa segera P21 dan dilimpahkan kekejaksaan.
"Kita selesaikan pidana dulu baru perdatanya. Yang jelas cepat prosesnya ke pengadilan, dan proses hukumnya segera dijalankan," jelasnya.
BACA JUGA:Tips Aman Mendahului Pengendara Lain ala Honda Istimewa
Gugatan perdata direncanakan untuk menuntut ganti rugi, apalagi Fajar meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
"Gugatan perdata untuk imateril. Karena korban ini meninggalkan dua anak, yang satu masih TK, satunya lagi mau kuliah. Terus belum berapa lam, anaknya ngobrol sama almarhum jika akan kuliah. Ini yang membuat kita terpukul, sedih," ungkapnya.
Sementara, terkait tabur bunga dan doa bersama yang digelar di TKP saat Fajar mengalami penembakan, dijelaskan, sebagai bentuk penghormatan.
BACA JUGA:PKL di Alun-Alun Purwokerto Ketiban Rejeki Nobar Indonesia Vs Uzbekistan
"Jadi doa bersama ini kami gelar untuk menghormati teman, kolega tempat kerja kami. Yang dimana doa bersama ini kita pengen almarhum segala amal ibadahnya bisa diterima di sisi Allah SWT," ujarnya.
Doa bersama tersebut diikuti oleh 40 orang partisan, seperti dari Manajemen Braga Hotel dan manajemen Greatindo Parking tempat Fajar bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: