Banner v.2
Banner v.1

51 SPPG di Purbalingga Sudah Kantongi SLHS

51 SPPG di Purbalingga Sudah Kantongi SLHS

[15.03, 5/12/2025] Radar Alwi: 51 SPPG di Purbalingga Sudah Kantongi SLHS PURBALINGGA – Upaya memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman terus diperkuat. Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga menyatakan sudah ada 51 Satuan Pelayanan Peme-Dok Prokompim Setda Purbalingga-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Upaya memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman terus diperkuat. Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga menyatakan sudah ada 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Purbalingga, Devi Setyawati mengatakan, selain 51 dapur yang sudah memenuhi standar, terdapat 25 dapur lainnya yang sedang bersiap memulai operasional. Namun sebelum berjalan, mereka wajib mengantongi SLHS terlebih dahulu.

"Sebanyak 25 dapur ini sedang proses uji laboratorium, dan ada juga yang sedang mengajukan pelatihan," ungkapnya.

Devi menjelaskan, kebutuhan jumlah dapur MBG di Kabupaten Purbalingga kini meningkat. Perubahan jumlah sasaran yang semula 3.000 menjadi 1.000-2.000 per dapur. Sehingga kebutuhan jumlah dapur bertambah hingga sekitar 80 unit bahkan lebih.

BACA JUGA:Dapur MBG Wajib Lalui Pelatihan Sebelum Terbit SLHS

"Saat rapat evaluasi dengan BGN di Semarang, disampaikan ada dua mekanisme dapur, yakni dapur besar dengan sasaran 3.000 penerima, dan dapur kecil untuk 1.000–2.000 sasaran," jelasnya.

Untuk memperoleh SLHS, dapur wajib mengikuti pelatihan sebagai salah satu syarat. Pelatihan ini diberikan satu kali, namun pengetahuan yang diperoleh harus benar-benar diterapkan oleh para penjamah makanan.

"Poin terpenting itu komitmen penjamah makanan. Mereka harus menjalankan prosedur pengolahan yang baik dan aman. Kalau hasil inspeksi kesehatan lingkungan atau hasil laboratorium belum terpenuhi, ya harus segera ditindaklanjuti. Ini bagian dari upaya pencegahan keracunan," tegasnya.

Sertifikat SLHS diterbitkan dalam bentuk hard file dan diserahkan langsung oleh Dinkes kepada kepala SPPG. Pengawasan berkala juga dilakukan oleh Puskesmas setempat untuk memastikan standar higiene sanitasi terus dipatuhi. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: