Proyeksi PAD Pemkab Purbalingga Dinilai Konservatif dan Potensi Fiskal Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029, Kamis, 19 Juni 2025.-Aditya/Radarmas-
BACA JUGA:Sempat Ditunda, Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD Dilanjut Lagi
Pansus XI dalam laporan pembahasan Raperda RPJMD menyoroti kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai indikator keberhasilan.
Menurut juru bicara Pansus XI Niken Hindrianingsih, meskipun tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi seperti Dukcapil mencapai 89,64 persen dan Kecamatan 98,31 persen, menunjukkan angka tinggi, serta pelayanan telah memenuhi harapan.
"Masih ada tantangan terkait kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal profesionalisme dan kompetensi," lanjutnya.
Hal itu, sebagaimana ditunjukkan oleh Indeks Profesionalisme ASN sebesar 79,38.
BACA JUGA:Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029, Mas Bupati Fahmi Ungkap Program Alus Dalane Jadi Prioritas
"Oleh karena itu, reformasi birokrasi harus berbasis pengembangan kapasitas aparatur untuk memastikan pelayanan yang optimal," lanjutnta.
Pansus XII melalui juru bicaranya Sabila Rizki Febriana memberilan saran untuk kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Purbalingga masih menghadapi tantangan signifikan.
"Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu melakukan reformasi struktural sistematis untuk mengatasi permasalahan dari ketimpangan akses dan kualitas layanan dasar," ujarnya.
Khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, yang berdampak pada anak-anak dari keluarga miskin dan masyarakat pedesaan yang kesulitan mendapatkan akses yang bermutu.
BACA JUGA:Disepakati Bersama, DPRD Berikan Sejumlah Masukan Terkait RPJMD Tahun 2025–2029
"Dalam konteks pendidikan, masih terdapat beberapa tantangan mendasar, terutama pada mutu pembelajaran dasar," katanya.
Yakni literasi siswa SD masih di bawah standar kompetensi minimum 68,76 persen, numerasi rendah, dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) masih tergolong sedang (skor 13).
Untuk itu, Pemerintah daerah perlu mengoptimalisasi peran perpustakaan desa untuk meningkatkan minat baca dan menyediakan fasilitas pendukung literasi digital.
Di samping melaksanakan program prioritas seperti beasiswa, renovasi sekolah, penghargaan guru, serta strategi peningkatan mutu kurikulum dan pembelajaran berbasis karakter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


