Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Merah Diserahkan Kepada Kejari Purbalingga, Langsung Ditahan
Jembatan merah di atas Sungai Gintung Purbalingga.-Dok Radarmas-
Diketahui, pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp 28,86 miliar dan dibangun dua tahap yaitu pada tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018.
Namun, dalam perjalanannya, proyek ini diduga terjadi penyelewengan anggaran. Jembatan tersebut diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi.
BACA JUGA:Polda Jawa Tengah Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Jembatan Merah
BACA JUGA:Mabuk, Cari Pacarnya Di Jembatan Merah Patikraja-Kebasen, Warga Tanjung Berakhir Dianiaya
Kerugian negara diperkirakan Rp 11 miliar, itu berdasar audit dari auditor BPKP perwakilan Jawa Tengah
Selain itu, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) beberapa tahun lalu, jembatan ini memerlukan perbaikan agar dapat dilalui oleh kendaraan besar dan berat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


