Seleksi SPMB SD SMP Bisa Diperpanjang, Jika Kuota Sekolah Belum Terpenuhi
Para siswa SD saat kegiatan di luar ruangan. Mereka dilatih aktif dan bersosialisasi di sekolah.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serentak jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Purbalingga, mulai digelar 23 Juni- 5 Juli 2025. Puluhan ribu calon murid baru bakal bersaing di sekolah negeri.
Saat ada sekolah penyelenggara hingga akhir batas pengumuman hasil seleksi belum tercapai kuota yang ditentukan, sekolah bersangkutan dapat membuka gelombang kedua. Mulai 8- 12 Juli 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Trigunawan Setyadi menjelaskan, pendaftaran SPMB menggunakan sistem luring, terutama untuk pembukaan gelombang kedua. Pendaftaran harus membuat akun di sistem yang ada, lalu berkas aman diverifikasi dan perangkingan atau diperingkat.
"Kami optimis SPMB tahun pelajaran ini berhasil sesuai target. Sedangkan untuk Sekolah Dasar (SD) mirip persyaratan masuk SMP," katanya.
BACA JUGA:Dindikbud Tegaskan Sistem Domisili SPMB Bukan Membatasi Tapi Pemerataan
Hingga tahun 2025 ini, Kabupaten Purbalingga memiliki satuan pendidikan negeri yang terlibat SPMB. Yaitu meliputi 5 TK, 459 SD, dan 61 SMP. Daya tampung masing-masing jenjang pendidikan mengacu pada jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia.
Ia merinci, untuk jenjang TK, tersedia 3 rombel dengan total daya tampung 493 murid, jenjang SD 524 rombel untuk 15.464 murid, jenjang SMP disediakan 333 rombel dengan daya tampung sebanyak 10.927 murid.
"Di jenjang SMP, juga akan diterapkan asesmen kompetensi akademik daerah sebagai kontrol mutu hasil belajar," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


