Polda Jateng Bongkar Prostitusi Online di Purwokerto, Tarifnya Cukup Fantastis
ILUSTRASI : Prostitusi online di Purwokerto berhasil dibongkar Polda Jawa Tengah.-DOK. RADARMAS-
Menurutnya juga, tersangka yang berperan sebagai mucikari dijerat UU ITE sedangkan mereka yang dipekerjakan mucikari statusnya korban.
"Postingannya Open BO bawah umur (salah satunya) di Facebook grup tertutup," tambah Kepala Subdirektorat Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih.
BACA JUGA:Prostitusi Online di Purwokerto Dibongkar, Polisi Amankan Enam Mucikari
BACA JUGA:Prostitusi Online Via Aplikasi MiChat Dibongkar, Begini Kronologinya
Dibeberkan AKBP Sulistyoningsih, para korban rata-rata masih di bawah umur dengan usia 13 tahun hingga 15 tahun serta masih berstatus pelajar SMA. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: