Terdakwa Pembunuhan Supriyatin, Vonis Banding Lima Tahun Bui, Lebih Rendah dari PN Banyumas
Terdakwa Supriyatin saat menjalani persidangan perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Banyumas, Selasa (16/5/2023) lalu.-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: