Lengkapi Berkas, Satreskrim Polres Purbalingga Gelar Rekontruksi Pembuhunan Sopir Dump Truk di Sungai Serayu

Lengkapi Berkas, Satreskrim Polres Purbalingga Gelar Rekontruksi Pembuhunan Sopir Dump Truk di Sungai Serayu

REKA ULANG: Rekontruksi kasus pembunuhan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Selasa, 23 April 2024 sore.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Masih ingat kasus pembunuhan sopir dump truk asal Kabupaten Kendal, yang diungkap Satreskrim Polres Purbalingga?

Kabar terbaru, Satreskrim menggelar rekontruksi kasus pembunuhan itu di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Selasa, 23 April 2024 sore.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan, tak kurang lebih dari 40 adegan yang menggambarkan peristiwa yang dilakukan para pelaku.

"Rekonstruksi digelar menjelaskan apa yang dilakukan oleh para tersangka. Sehingga peristiwa tersebut dapat digambarkan secara utuh untuk kelengkapan proses pemberkasan," katanya, disela-sela rekontruksi.

BACA JUGA:Hadapi Pilkada Pada November Mendatang, KPU Banjarnegara Segera Rekrut PPK dan PPS

BACA JUGA:Juknis Turun, KPU Cilacap Buka Seleksi Badan Ad Hoc

Rekonstruksi juga digelar untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga.

Dijelaskan, empat tersangka memperagakan proses pembunuhan sesuai dengan peranannya masing-masing. Termasuk, saat korban dilempar dari jembatan ke Sungai Serayu, oleh para tersangka.

Selain melaksanakan rekontruksi di Sungai Serayu, para tersangka juga memperagakan adegan saat di tempat kejadian perkara (TKP) lain. Yakni, saat pelaku menabrak korban dengan truk dengan jalan mundur, serta saat membawa korban ke hotel.

"Rekontruksi di TKP lain dilakukan di halaman Polsek Bukateja. Lokasi telah diseting seperti lokasi aslinya di wilayah Kabupaten Batang," lanjutnya.

BACA JUGA:Pedagang di Timur Banyumas Keberatan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

BACA JUGA:Hingga Februari 2024, Tingkat Hunian Hotel di Cilacap Masih di Bawah 40 Persen

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan Okta Novan Dwi (22), sopir dump truk asal Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.

Sebelum terungkap, korban ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, 18 Februari 2024 lalu. Diketahui, korban ditemukan terikat tali tambang pada bagian perut. Dibagian ujung tali terikat pada batu cor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: