Hingga Lepas Jatuh Tempo, PBB P2 di Purbalingga Masih Nunggak Rp 1,2 M

Hingga Lepas Jatuh Tempo, PBB P2 di Purbalingga Masih Nunggak Rp 1,2 M

Pelayanan masyarakat Pemdes Bojongsari mendekat ke masyarakat, sekaligus mengingatkan pembayaran PBB P2.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemkab PURBALINGGA terus mengejar target kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) tahun 2023. Tercatat sampai Senin 25 September 2023 kemarin, realisasi PBB P2 sudah 94,8 persen atau Rp 23.700.365.054 dari pagu Rp 25 miliar lebih.

"Sejak jatuh tempo 31 Juli lalu, kurang 5,2 persen atau Rp 1.299.634.946 yang harus masuk ke daerah. Pembayaran masih terus diterima, dengan dikenakan denda keterlambatan 2 persen," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Siswanto, Selasa 26 September 2023.

Lebih lanjut dikatakan, penyebab belum lunasnya PBB P2 tahun 2023 ini diantaranya karena masih ada anggapan jatuh tempo 30 September. Padahal sudah tidak kurang pihaknya melakukan sosialisasi perubahan itu.

BACA JUGA:Usai Ambil Paketan, Dua Pengguna Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga

BACA JUGA:40 Siswa Terima Beasiswa dari CSR BRI TJSL, Di Dua Desa Kabupaten Banyumas

"Kami terus kejar dan optimis Oktober 2023 lunas. Terus kami tunggu sampai 100 persen, sembari mengingatkan denda keterlambatan 2 persen," tegasnya.

Dirinya berharap semua elemen masyarakat mendukung pemenuhan pembayaran PBB P2 ini. Pemerintah desa juga tentunya sudah berusaha keras memenuhi tugas mereka memungut PBB sampai ke level paling bawah. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: