Ramai soal Uang Mutilasi, Begini Kata Kantor Perwakilan BI Purwokerto

Ramai soal Uang Mutilasi, Begini Kata Kantor Perwakilan BI Purwokerto

Petugas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto menunjukkan temuan diduga uang mutilasi pecahan lima ribu rupiah, Kamis (7/9/2023). Uang mutilasi adalah uang asli yang digabungkan dengan uang palsu, cirinya nomor seri berbeda, atau salah satu sisi yan-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADAR BANYUMAS - Menyikapi soal beredarnya video di media sosial mengenai uang mutilasi, Kepala KPw Bank Indonesia PURWOKERTO Rony Hartawan menyampaikan jika hal tersebut termasuk dalam kegiatan merusak uang.

"Video viral yg beredar terkait dengan mutilasi uang, itu masuk dalam kategori merusak uang. Itu diatur dalam pasal 25 ayat 1 UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang," kata dia.

Dia katakan, dalam konteks merusak uang, adalah merubah bentuk uang atau merubah fisik. Baik itu dirobek, dilobangi, pun juga dibakar merupakan bagian dari merusak uang. 

"Dari uang yang kita lihat dalam video viral itu, masuk kategori merusak uang, maka tidak legal sebagai alat transaksi," tuturnya.

BACA JUGA:Bank Indonesia KPw Purwokerto Jaga Inflasi 2022

BACA JUGA:11 Money Changer di Wilayah Bank Indonesia Perwakilan Purwokerto Terancam Ditutup

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar waspada serta memperhatikan ciri-ciri keaslian uang rupiah. 

Uang mutilasi yang ditampilkan dalam video yang beredar itu, adalah uang yang digabung antara uang asli dan palsu. Namun hal ini mudah dideteksi, sebab biasanya nomor seri pada satu uang tersebut berbeda. 

"Sebetulnya, jika uang rusak masih bisa diganti, namun dengan syarat-syarat tertentu. Misal bagian harus lebih dari 2/3 bagian yang utuh dan masih ada nomor seri. Kalau mutilasi sudah tidak bisa. Karena nomor seri berbeda, biasanya antara yang bawah dengan yang atas," ujar dia. 

Dia katakan, masyarakat masih bisa memastikan keaslian uang dengan konsep 3D yaitu dilihat, diraba dan ditrawang. "Jadi mau itu mutilasi ataupun palsu akan ketahuan," ujar dia.

BACA JUGA:Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia Purwokerto Capai Rp 20 Miliar

BACA JUGA:Sinergi Pemerintah dan Bank Indonesia Solid Jaga Stabilitas Negara

Soal kasus uang mutilasi serta kerusakan uang di bawah wilayah KPw Bank Indonesia Purwokerto, menurutnya tak begitu banyak. "Memang tidak terlalu banyak. Di bawah 0.5 persen. Yang banyak justru lusuh. Kalau rusak tidak begitu banyak," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: