Pemkab Cilacap Lakukan Upaya Percepatan Perekaman E-KTP untuk Pemilu 2024
PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mmantau perekaman e-KTP bagi pemilih pemula dalam Pemilu 2024.-Humas Pemkab Cilacap untuk Radarmas-
CILACAP, RADAR BANYUMAS - Sebanyak 43 ribu pemilih pemula akan berkontribusi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Di mana 29.215 di antaranya merupakan pemilih potensial non Kartu Penduduk elektronik (e-KTP), atau pemilih yang baru berusia 17 tahun saat hari pencoblosan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap berupaya dalam melakukan percepatan perekaman e-KTP bagi para pemilih pemula tersebut. Sejumlah koordinasi antara instansi dengan pihak sekolah juga dilakukan.
"Saya harap partisipasi dalam Pemilu 2024 nanti bisa tinggi. Para Camat dan Kepala Sekolah ini sangat berkontribusi memastikan warga dan siswa siswinya datang ke TPS untuk nyoblos," kata Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar.
Yunita mengatakan, Pemkab Cilacap melalui Disdukcapil telah melakukan upaya dalam mempercepat proses perekaman e-KTP. Yakni melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah hingga mempermudah perekaman e-KTP di tiap kecamatan-kecamatan.
BACA JUGA:DCS Ditetapkan KPU Cilacap, 567 Bacaleg Penuhi Persyaratan
BACA JUGA:Rumput Stadion Wijaya Kusuma Rusak, Laga Uji Coba PSPS vs PSCS Dibatalkan
"Pemilu serentak ini sebentar lagi, pada 14 Februari 2024 akan dilakukan Pemilu Presiden, DPR, DPD dan DPRD. Kemudian untuk kepala daerah pada 27 November 2024. Sehingga segara percepatan untuk perekaman KTP-el kita lakukan," ujar Yunita.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 nanti. Sikap apatis dengan tidak menggunakan hak pilih dinilai tidak menjadi solusi untuk perbaikan negara. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: