Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula di Kabupaten Cilacap Mencapai 91 Persen

Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula di Kabupaten Cilacap Mencapai 91 Persen

Jemput bola perekaman E - KTP bagi pemilih pemula di Kecamatan Binangun.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap telah merampungkan sekitar 91,06 persen jumlah pemilih pemula (Papila) untuk pelaksanaan Pilkada serentak.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap Annisa Fabriana menyebut, total pemilih pemula di wilayah Cilacap mencapai 50.745 orang.

"Dari jumlah Papila itu kita sudah petakan dan saat ini tersisa sekitar 4.500 orang saja, 2.500 diantaranya sudah tidak berdomisili di Cilacap banyak yang sudah merantau," katanya, Senin (7/10/2024).

Sehingga saat ini pihaknya memiliki target untuk menyelesaikan Papila yang belum melakukan perekaman yaitu sekitar 2.000 orang hingga pertengahan November mendatang.

BACA JUGA:KPU Cillacap Mulai Melakukan Penyortiran Bilik dan Kotak Suara Untuk Pilkada

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Akan Pasang Palang Pintu Kereta Api Otomatis di Empat Titik

"Jumlah itu merata pada masing-masing kecamatan. Sehingga kita sudah koordinasi dengan masing-masing Camat untuk melakukan jemput bola perekaman," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan jemput bola perekaman E - KTP dengan mendatangi sekolah - sekolah yang masih banyak siswanya belum melakukan perekaman.

"Kita lihat datanya, sekolah mana yang masih banyak siswanya yang belum perekaman. Nanti kita datangi dan mereka support," tandasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang sudah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman E - KTP.

Sehingga dapat memberikan hak suaranya pada gelaran Pilkada pada bulan November mendatang.

"Jadi anak-anak muda ini perlu didorong bahwa kontribusi mereka terhadap pembangunan demokrasi ya saat ini momentnya, dengan memberikan suara di Pilkada dan diawali dengan melakukan perekaman E - KTP," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: