DCS Ditetapkan KPU Cilacap, 567 Bacaleg Penuhi Persyaratan

DCS Ditetapkan KPU Cilacap, 567 Bacaleg Penuhi Persyaratan

Rapat Pleno penentuan DCS dipimpin oleh Ketua KPU Cilacap dan diikuti oleh seluruh Komisioner, Jumat (18/8/2023).-Weweng Maretno untuk Radarmas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap menetapkan sebanyak 567 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan memenuhi syarat, dan tertuang dalam daftar caleg sementara (DCS). Dari jumlah tersebut terdiri dari 353 laki-laki, dan 214 Bacaleg yang terbagi menjadi enam Daerah Pemilihan (Dapil).

Komisioner KPU Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Weweng Maretno mengatakan, penentuan DCS tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno komisioner KPU pada Jumat (18/8/2023).

"Penentuan DCS kita rapat plenokan pada hari Jumat malam kemarin," katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).

Weweng melanjutkan, setelah rapat pleno, DCS tersebut diumumkan melalui media masa, baik media cetak maupun elektronik, serta laman-laman milik KPU secara serentak.

BACA JUGA:81 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Banyumas Tetapkan 543 Bacaleg Masuk DCS

BACA JUGA:KPU Tetapkan Masa Kampanye, Parpol Diminta Ikuti Aturan

"Kemudian kita umumkan kepada masyarakat umum, sehingga masyarakat dapat mengetahui nama-nama para calon legislatifnya," lanjutnya.

Selain pengumuman DCS, pihak KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat mengenai Bacaleg yang terdaftar dalam DCS melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/ atau dapat bersurat ke KPU secara langsung.

"Masyarakat dipersilahkan memberikan masukan atau tanggapan melalui laman resmi kami, untuk waktunya dijadwalkan mulai tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023," katanya.

Pada awalnya 18 Partai Politik mengajukan Bancaleg baik dari tahap pengajuan, pengajuan tambahan, bahkan perpanjangan, setelah adanya surat KPU Pusat No 505 total 716, dan ketika pengajuan pencermatan DCS menjadi 485.

BACA JUGA:Kolaborasi Apik Antara Lengger Klasik dan Aplang di Kota Lama Banyumas

BACA JUGA:Gelombang Tinggi Mengintai Laut Selatan Cilacap, Wisatawan Dihimbau Waspada

"Namun ketika di plenokan Jumat malam yang memenuhi syarat sebanyak 567 dan jumlah tersebut disepakati dituangkan dalam DCS," pungkas Weweng. (Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: