Kabupaten Purbalingga Belum Miliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

Kabupaten Purbalingga Belum Miliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

Gedung Labkesda Kabupaten Purbalingga akan menjadi lokasi UPTD PPA. (ADITYARADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Kabupaten Purbalingga belum memiliki Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). 

 

Hal itu diakui oleh Eko Wahyu widiningsih, Analis Kebijakan Muda Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosdaldukKBP3A) Kabupaten Pubalingga.

 

Namun, dia memastikan pada tahun ini Kabupaten Purbalingga akan memiliki UPTD PPA. Meskipun satuan kerja di bawah naungan Dinsos P3A ini baru selesai tahap kajian akademisi.

 

"On progres. Kajian akademis sudah selesai. Kini tinggal membentuk saja UPTD PPA. Tahun ini, kami pastikan sudah terbentuk," katanya, Senin, 21 Agustus 2023.

 

BACA JUGA:Tegang! Proses Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Ahmad Yani, Massa Menolak Pindah

BACA JUGA:Sopir Mengantuk, Mobil Tarbrak Dua Sepeda Motor dan Warung di Bojongsari

 

Dia menjelaskan, nantinya UPTD PPA akan menggunakan bangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Purbalingga di Jalan Letkol Isdiman.

 

Bangunan tersebut dipilih, karena pada tahun ini Labkesda akan pindah ke gedung baru yang lokasinya tak jauh dari gedung Labkesda lama. Selain itu, bangunan Labkesda lama cukup representatif untuk UPTD PPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: