Kabupaten Purbalingga Belum Miliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

Kabupaten Purbalingga Belum Miliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

Gedung Labkesda Kabupaten Purbalingga akan menjadi lokasi UPTD PPA. (ADITYARADARMAS)--

 

BACA JUGA:Pengembangan Wilayah, Jalur Lingkar Utara Sumpiuh-Tambak jadi Jalan Nasional

BACA JUGA:Mantap, Pemain Top Skor Liga 1 Laos Bergabung Dengan PSCS Cilacap

 

Nantinya, UPTD ini menjadi penyelenggara pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, serta masalah lainnya. "Ada trauma healing hingga pendampingan hukum,’’ ujarnya.

 

Selain pembentukan UPTD PPA, Pemkab Purbalingga juga akan mendirikan rumah aman. Yakni, tempat tinggal sementara, yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Serta, rumah perlindungan bagi korban yang mengalami Pelecehan/Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur. 

 

"Nanti UPTD PPA dan Rumah Aman akan berada di satu lokasi. Yakni, rencananya akan berada di gebung Labkesda lama," lanjutnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: