Pemkab Banyumas Pastikan 15 Desa Akan Pilkades Serentak Tahun Ini

Pemkab Banyumas Pastikan 15 Desa Akan Pilkades Serentak Tahun Ini

Pernyataan sikap akhir dari Kades Datar di Kecamatan Sumbang, Kamis (20/7).-Dinsospermades Banyumas untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Statmen akhir dari Kades Datar Kecamatan Sumbang, menambah total desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tahun ini.

Rencananya pilkades serentak di Banyumas akan dilaksanakan pada 23 Oktober. Lebih awal dari akhir masa jabatan 15 Kades tersebut yang akan berakhir pada Desember. Pilkades serentak tersebut dipercepat lantaran berdekatan dengan pileg.

Aspemkesra Setda Banyumas, Nungky Hari Rachmat mengatakan, mulanya ada 17 kepala desa yang berkahir masa jabatannya pada tahun ini.

BACA JUGA:14 Desa Pastikan Pilkades Serentak, Dua Desa Tidak Ikut Serta, dan Satu Desa Masih Belum Ada Keputusan

"Namun, dalam perjalannya, ada 14 desa siap pilkades serentak dipercepat. Sedang 3 desa saat itu belum menyatakan sikap," tuturnya.

Kemudian, Kebanggan dan Sokaraja Tengah akhirnya memutuskan untuk menuntaskan sampai akhir masa jabatan yaitu Desember. Dan kemudian akan dilanjut oleh PJ kades hingga 2025.

"Khusus untuk Desa Datar, pertemuan hari ini (20/7) adalah kelanjutan dari pertemuan Senin lalu. Memang ada dinamika yang berkembang di sana. Ada yang menolak penundaan pilkades Datar. Mereka ingin tetap pilkades tetap diselenggarakan tahun ini," kata dia.

BACA JUGA:14 Desa Pastikan Pilkades Serentak, Dua Desa Tidak Ikut Serta, dan Satu Desa Masih Belum Ada Keputusan

Kemudian, hari ini (20/7) kades Datar yang didampingi keluarga, pendukung, menyampaikan statmen akhir di Kecamatan Sumbang.

"Hasil dari pertemuan mediasi hari ini, pada prinsipnya, Kades Datar menyetujui penyelenggaraan pilkades tahun ini," ujar dia.

Pernyataan pengunduran diri akan sesuai ketentuan tertanggal SK pemberhentian Bupati Banyumas. Kemudian, dalam hal tahapan proses pilkades, terdapat aturan regulasi yang sedang dibahas di Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Agenda Pilkades Serentak Banyumas Tahun Ini Maju, BPD Kracak Jadwalkan Sosialisasi Akhir Juli

Jika dikemudian hari ada regulasi dari pusat muncul, maka aturan Pemkab Banyumas akan menyesuaikan dengan aturan di Pemerintah Pusat.

"Prinsipnya kita menyesuaikan. Asumsinya, jika aturan tersebut muncul sebelum pengambilan suara," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: