Agenda Pilkades Serentak Banyumas Tahun Ini Maju, BPD Kracak Jadwalkan Sosialisasi Akhir Juli
Sebagai salah satu desa yang kepala desanya bakal berakhir jabatannya pada akhir tahun ini, BPD Desa Kracak telah ancang-ancang mulai mensosialisasikan Pilkades serentak akhir bulan ini dengan tetap melihat sikap dari kepala desa definitif.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADAR BANYUMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rencana majunya Pemilihan kepala desa serentak di 17 desa seKabupaten Banyumas tahun ini termasuk di Desa Kracak, membuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kracak ancang-ancang menjadwalkan sosialisasi bisa dimulai akhir bulan ini.
Ketua BPD Desa Kracak, Agus Mulyono mengatakan pihak BPD dan tokoh masyarakat 17 desa yang masuk dalam rencana pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini sudah dipanggil untuk menghadiri pertemuan dengan Bupati Banyumas pada Sabtu (15/7) malam di Ruang Joko Kaiman. Undangan pertemuan baru diterimanya pada Sabtu (15/7) pukul 14.00 WIB.
"Undangannya mendadak. Saya datang langsung tetapi beberapa tokoh masyarakat berhalangan hadir," katanya ditemui Radarmas, Senin (17/7).
BACA JUGA:Warga Desa Datar Sumbang Banyumas Geruduk Balai Desa Tuntut Pelaksanaan Pilkades
Agus menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut ada dua desa dari Kecamatan Sumbang dan satu desa dari Kecamatan Sokaraja yang seingatnya menolak pelaksanaan Pilkades serentak yang maju menjadi 23 Oktober. Sementara 14 desa lainnya termasuk Kracak sepengetahuannya mendukung majunya pelaksanaan Pilkades serentak. Melihat jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang maju menjadi bulan Oktober, maka pihaknya menjadwalkan untuk sosialisasi Pilkades bisa dimulai akhir Juli ini.
"Kapanpun Pilkades Desa Kracak dilaksanakan kami (BPD) siap. Tapi semua tergantung kepala desa," terang dia.
Dirinya melanjutkan Kepala Desa Kracak definitif saat ini baru menjabat selama satu periode. Jika dari yang bersangkutan memilih menuntaskan jabatannya sampai Desember tahun ini dan Desa Kracak tidak mengikuti Pilkades serentak tahun ini, maka yang bersangkutan tetap dapat mengikuti Pilkades serentak tahun 2025 dengan catatan jabatan kepala desa tidak ditambah menjadi sembilan tahun.
"Kami dari BPD akan memastikan terlebih dahulu dengan terus berkomunikasi kepada kepala desa dan kecamatan terkait majunya Pilkades serentak tahun ini. Informasi terakhir kepala desa juga belum bisa bersikap karena masih menunggu kepastian pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini dari kabupaten," pungkas Agus. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: