Mayoritas Kepala Desa Petahana Menangi Pilkades Serentak di Banyumas

Mayoritas Kepala Desa Petahana Menangi Pilkades Serentak di Banyumas

Desa Cilangkap menjadi satu dari tiga desa di wilayah Banyumas barat dengan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak tahun ini dari petahana.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) desa-desa di wilayah BANYUMAS barat pada Senin (23/10/2023), mayoritas kepala desa petahana memenangi Pilkades serentak di BANYUMAS

Data yang dihimpun Radarmas, selain Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, kepala desa petahana yang kembali terpilih pada Pilkades serentak di Banyumas tahun ini ada di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang dan Desa Cilangkap Kecamatan Gumelar. 

Sekretaris Kecamatan Jatilawang, Drs Seksiyanto mengatakan, Pilkades serentak di Desa Tunjung dengan jumlah calon kepala desa sebanyak tiga orang dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 8.270 orang, 2.041 orang pemilih tidak hadir. Sementara dari 6.229 orang pemilih yang hadir ada 64 suara yang tidak sah.

"Kepala Desa Tunjung petahana bernama Sartim dengan nomor urut III, memperoleh suara paling banyak sebanyak 2.985 pemilih," katanya.

BACA JUGA:Pilkades Serentak di Banyumas, di Desa Kracak Calon Kades Petahana Menang, di Desa Jambu Kalah

BACA JUGA:Hari Ini Pilkades Serentak di Banyumas, Dinsospermades : Sempat Ada yang Memanas Tapi Tetap Kondusif

Di Desa Cilangkap Kecamatan Gumelar dengan jumlah calon kepala desa juga sebanyak tiga orang, kepala desa petahana nomor urut I bernama Tarwono memperoleh suara terbanyak sebanyak 1.248 orang.

Sekretaris Desa Cilangkap, Tismono mengatakan, jumlah DPT di Desa Cilangkap sebanyak 3.172 orang dengan kehadiran 2.425 orang atau 76,45 persen. Disinggung penyebab ketidakhadiran pemilih yang diatas 20 persen, untuk Desa Cilangkap banyak warga yang bekerja di Jakarta. Kemungkinan pekerja-pekerja tersebut tidak sempat pulang ke Banyumas untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Selain waktu yang mepet, ongkos pulang pergi yang tidak sedikit mungkin jadi pertimbangan," terangnya, Selasa (24/10/2023).

Adapun masa jabatan dirinya sebagai pelaksana teknis (Plt) Kepala Desa Cilangkap berakhir sampai 31 Oktober. Dengan segera berakhirnya masa cuti kepala desa, sampai Selasa (24/10/2023) siang untuk waktu pelantikan Kepala Desa Cilangkap periode 2023-2029 dirinya belum mengetahui pasti.

"Kami (desa) sementara belum mendapat informasi kapan pelantikan kepala desa terpilih dilaksanakan," pungkas Tismono. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: