Pilkades Serentak di Banyumas, di Desa Kracak Calon Kades Petahana Menang, di Desa Jambu Kalah

Pilkades Serentak di Banyumas, di Desa Kracak Calon Kades Petahana Menang, di Desa Jambu Kalah

Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkades serentak di Desa Jambu, Kecamatan Wangon, calon kades petahana nomor urut dua kalah telak dibandingkan calon kades nomor urut tiga.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di BANYUMAS berlangsung kondusif. Seperti Pilkades di Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang dan di Desa Jambu, Kecamatan Wangon.

Setelah dilakukan perhitungan suara, hasil berbeda dialami dua calon kepala desa petahana di Desa Kracak dan Desa Jambu dalam Pilkades serentak, Senin (23/10).

Data yang dihimpun Radarmas, calon kepala desa Kracak petahana bernomor urut 1 bernama Darsito, unggul dengan perolehan suara 3.628 suara. Dibandingkan calon kepala desa nomor urut 2 yaitu Kamsi dengan perolehan suara 2.704. Adapun total surat suara tidak di sah dalam Pilkades serentak Desa Kracak sebanyak 98 suara.

Berbeda dengan di Kracak, dalam Pilkades serentak Desa Jambu, calon kepala desa petahana bernomor urut 2 bernama Untung Biyanto justru meraup suara terkecil dengan 1.075 suara. Angka ini jauh dibawah perolehan suara calon kepala desa nomor urut 1 yaitu Wawan Iwan Nurmawanto dengan 1.763 suara. Adapun calon kepala desa nomor urut 3 Nasrun keluar sebagai pemenang karena unggul tipis dari calon kepala desa nomor urut satu dengan perolehan suara 1.798 suara.

BACA JUGA:Tingkat Kehadiran Pilkades Serentak Desa Jambu, Wangon Diatas 75 Persen

BACA JUGA:Hari Ini Pilkades Serentak di Banyumas, Dinsospermades : Sempat Ada yang Memanas Tapi Tetap Kondusif

Ketua Panitia Pilkades serentak di Desa Jambu, Bysran Ade Sucahyo mengatakan, setelah Kepala Desa Jambu periode 2023-2029 terpilih melalui proses yang sah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas, selanjutnya Kepala Desa Jambu terpilih akan ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai Kepala Desa Jambu yang sah.

Selain itu dari BPD juga akan mengajukan penetapan Surat Keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Bupati Banyumas sebagai Kepala Desa Wangon masa bakti 2023-2029. "Sekaligus dengan pengajuan pelantikan sebagai Kepala Desa Wangon definitif oleh Pj Bupati Banyumas," katanya.

Bysran juga menyampaikan, dengan telah dinyatakan sahnya hasil Pilkades serentak di Desa Jambu pada Senin (23/10) maka segala keberatan sudah tidak dilayani. Kepada seluruh petugas dan pihak terkait yang telah membantu mensukseskan Pilkades serentak di Desa Jambu, dari panitia menghaturkan banyak terimakasih.

Camat Wangon, Dwiyono menambahkan, usai ditetapkan sebagai Kepala Desa Jambu terpilih, saudara Nasrun rencananya akan dilantik oleh Pj Bupati Banyumas pekan depan. "Dilantik rencana tanggal 31 Oktober. Bukan di tanggal 30 Oktober," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: