Hari Pertama Operasi Patuh Candi di Banyumas, 400 Kendaraan Terjaring Melanggar Lalu Lintas

Hari Pertama Operasi Patuh Candi di Banyumas, 400 Kendaraan Terjaring Melanggar Lalu Lintas

Tidak menggunakan helm, pengendara terjaring operasi patuh candi 2023 di jalan Letjend Pol Soemarto Purwokerto, Selasa (11/7/2023).-SATLANTAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sat Lantas Polresta Banyumas melaksanakan operasi Patuh Candi 2023 yang dimulai hari Senin (10/7/2023) kemarin dan akan dilaksanakan hingga 14 hari kedepan atau Senin (24/7/2023) mendatang.

Dengan penindakan yang dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik secara statis, mobile dan hand held, serta penindakan manual.

Terdapat sebanyak 400 kendaraan yang terjaring operasi patuh candi di hari pertama atau Senin (10/7/2023) kemarin.

BACA JUGA:Operasi Patuh Candi 2023 Dimulai, Kapolres Ingatkan Polisi untuk Bersikap Humanis

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A Rachman, 400 kendaraan melanggar lalu lintas tersebut terjaring ETLE.

"Untuk hari pertama sebanyak 400 kendaraan yang terjaring ETLE," ungkapnya, Selasa (11/7/2023).

Para pelanggar di dominasi kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran seperti melawan arus, menerobos lampu merah, dan tidak menggunakan helem.

"Selain itu, kita juga gencar mlaksanakan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat," tambah Kasat Lantas.

BACA JUGA:Operasai Patuh Candi 2023, Polresta Cilacap Terjunkan 87 Personil

Apalagi dalam pelaksanaan operasi patuh candi yang menggunakan ETLE juga dilaksanakan penindakan secara manual.

"Selain ETLE, seperti kalau kita melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari, kita juga berhentikan (para pelanggar) dan kita tilang," bebernya.

Menurut Kompol Bobby, dengan digelarnya operasi tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Banyumas.

"Kita berharap bisa mengurangi atau menekan tingkat kecelakaan lalu lintas, dan masyarakat dapat tertib lagi dalam berlalu lintas," tutupnnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: