Operasi Keselamatan Candi di Cilacap Berakhir, 1.323 Pelanggar Terjaring

Operasi Keselamatan Candi di Cilacap Berakhir, 1.323 Pelanggar Terjaring

Petugas Satlantas Polresta Cilacap saat mengecek kelengkapan surat- surat salah satu pengendara motor.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Operasi keselamatan candi di CILACAP resmi berakhir pada Minggu (17/3/2024) kemarin. Dalam operasi tersebut, tercatat 1.323 pelanggar yang terjaring oleh petugas baik yang secara ETLE maupun secara manual.

Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo mengatakan, operasi yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut menyasar sejumlah pelanggaran.

"Sasaran dalam operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt," Katanya, Senin (18/3/2024).

Selain itu, kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo, kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak dilengkapi plat nopol.

BACA JUGA:Hendak Balik ke Cilacap, Kapal Nelayan Kiat Maju Jaya-7 Hilang Kontak, 10 ABK dalam Pencarian

BACA JUGA:Jalan Ahmad Yani Kroya Jadi Jalur Rawan Macet saat Lebaran

"Untuk kendaraan roda 4 yang melanggar seperti penggunaan sirine, overload dan lain-lain juga kita tindak," tegasnya.

Selain itu, selama operasi berlangsung juga terdapat kejadian Laka Lantas sebanyak 5 kali kejadian dengan korban sebanyak 5 orang.

"Dua orang diantaranya mengalami luka berat dan 3 orang lainnya luka ringan," terangnya.

Dengan kejadian tersebut, jajaran Polresta Cilacap akan terus berkomitmen dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman bagi seluruh pengguna jalan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Cilacap untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: