Desa Darmakradenan Kini Berpredikat Desa ODF Meski dengan Syarat

Desa Darmakradenan Kini Berpredikat Desa ODF Meski dengan Syarat

Di Kecamatan Ajibarang, Desa Darmakradenan merupakan salah satu desa yang telah menjadi desa ODF.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Data Puskesmas Ajibarang I untuk Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) terkait pilar pertama STBM yaitu Open Defacation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Desa Darmakradenan Sudah Menjadi Desa ODF dan mendapat sertifikat dari kabupaten meski masih dengan syarat.

Kepala Puskesmas Ajibarang I, H Kabul Harsono, SKM melalui sanitarian, Astuti mengatakan salah satu desa yang telah menjadi desa ODF dari delapan desa yang masuk dalam wilayah kerja Puskesmas Ajibarang I yaitu Darmakradenan dengan didapatkannya sertifikat dari kabupaten meski bersyarat karena belum mencapai 100 persen untuk kepemilikan jamban sehat. Data yang dihimpun Radarmas sesuai info demografis peta wilayah kerja Puskesmas Ajibarang I, jumlah rumah tangga hingga tahun 2019 di Desa Darmakradenan sebanyak 3.510.

"Di Desa Darmakradenan kepemilikan jamban sehat sudah diatas 60 persen," katanya saat mengkampanyekan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pekan ini.

BACA JUGA:37 Kepala Keluarga di Darmakradenan, Ajibarang Bakal Terima Manfaat Program Sanitasi Berbasis Masyarakat

Astuti menjelaskan verifikasi Desa ODF ada dari tingkat kecamatan dan ada dari tingkat kabupaten. Dengan menjadi desa ODF meski dengan syarat, artinya dari Kepala Desa Darmakradenan memiliki komitmen untuk menjadikan 100 persen terkait kepemilikan jamban sehat.

"Terbukti setiap tahun ada penambahan jamban sehat di Darmakradenan. Dari desa juga menganggarkan," terang dia.

Dilanjutkannya untuk pilar yang kedua STBM terkait Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), hampir semua rumah warga di Desa Darmakradenan sewaktu pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021 telah memiliki tempat CTPS di luar rumah.

BACA JUGA:DPU Banyumas Tuntaskan Pembayaran Ganti Untung Pengadaan Embung Sawangan Ajibarang

Lalu untuk pilar STBM yang ketiga yaitu pengolahan air minum dan makanan rumah tangga, di Desa Darmakradenan semua warga sudah melaksanakan. Begitupun dengan sarana air bersih, di Desa Darmakradenan sudah membuat Pamsimas dan yang lainnya agar semua masyarakat bisa mengakses air bersih.

Adapun pilar STBM keempat yaitu pengolahan sampah rumah tangga tahun kemarin verifikasi STBM untuk maju lagi desa STBM pengawasan sampai pilar keempat. Ketika ada tinjauan dari tim kabupaten, semua rumah di Darmakradenan sudah ada tempat pemilahan sampah anorganik dan organik.

"Dan untuk pilar yang kelima STBM terkait pengolahan limbah cair rumah tangga di Desa Darmakradenan telah dibantu pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)," pungkas Astuti. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: