Sepuluh Tenaga Non PNS Kecamatan Ajibarang, Banyumas Tandatangani Perjanjian Kerja

Sepuluh Tenaga Non PNS Kecamatan Ajibarang, Banyumas Tandatangani Perjanjian Kerja

Pembinaan pada seluruh pegawai di Kantor Kecamatan Ajibarang diiringi dengan penandatanganan kerja bagi sepuluh tenaga non PNS untuk tahun 2024.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Menyongsong pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas tahun 2024, Pemerintah Kecamatan Ajibarang melalui Camat melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja dengan 10 orang tenaga non PNS di Kantor Kecamatan Ajibarang.

Camat Ajibarang, Arif Ependi AP MSi mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja dilaksanakan di penghujung tahun lalu untuk satu tahun ke depan setelah 10 orang tenaga non PNS dari berbagai bagian dan seksi yang bekerja di Kantor Kecamatan Ajibarang selesai mengikuti kegiatan pembinaan.

"Pembinaan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.

Arif menjelaskan, pembinaan dan penandatanganan perjanjian kerja tenaga non PNS dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seluruh tenaga non PNS di Kantor Kecamatan Ajibarang dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Sumpiuh Bayar Retribusi Gunakan Uang Rusak

BACA JUGA:Muncul Wacana Relokasi Kantor UPKP Wangon ke Lahan Eks Kecamatan Wangon

Dalam perjanjian kerja ada kejelasan mengenai tugas, tanggung jawab, hak dan kewajiban tenaga non PNS dalam melaksanakan tugas.

"Selain itu sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada seluruh pegawai Kantor Kecamatan Ajibarang juga diberikan sosialisasi anti gratifikasi," terang dia.

Adapun sosialisasi anti gratifikasi bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai di Kantor Kecamatan Ajibarang terkait pentingnya menjaga integritas, etika, dan pencegahan gratifikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

"Pembinaan, penandatanganan perjanjian kerja dan sosialisasi anti gratifikasi akan memberikan dampak positif pada kinerja pegawai. Dengan peningkatan kompetensi dan kesadaran akan etika dan integritas, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Ajibarang semakin baik dan terpercaya" pungkas Camat. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: