Satgas PPKS Unsoed Keluarkan Rekomendasi Terkait Sanksi Bagi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih.-UNSOED-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed memprotes pelantikan salah satu pejabat di lingkungan Universitas Jendral Soedirman (Unsoed).
Pasalnya, pejabat yang dilantik menjadi pejabat di salah satu fakultas diduga pelaku kekerasan seksual.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed Dr Tri Wuryaningsih mengatakan, telah melakukan proses penanganan.
BACA JUGA:Pelantikan Salah Satu Pejabat di Unsoed Menuai Protes dari BEM Unsoed
Dikatakan, Satgas PPKS telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Rektor mengenai sanksi yang akan diberikan kepada terduga pelaku.
"Kami menerima laporan tanggal 16 Maret 2023, untuk kejadiannya sudah lama," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (15/6/2023).
Dijelaskan, terduga pelaku (terlapor, red) dan korban (pelapor, red) merupakan sesama dosen di Unsoed.
BACA JUGA:Kritik Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Unsoed Lewat Pita Hitam
"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, dan mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian, kesimpulan, sampai rekomedasi sanksi," paparnya.
Adapun sanksi yang akan dijatuhkan kepada terduga pelaku, menurutnya, merupakan kewenangan penuh rektor.
"Saya tidak bisa menyampaikan (hasilnya). Yang jelas, sanksi kan ada ringan, sedang, dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," ungkap Tri Wuryaningsih. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: