Kritik Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Unsoed Lewat Pita Hitam

Kritik Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Unsoed Lewat Pita Hitam

PASANG PITA HITAM : Anggota BEM FEB Unsoed membagikan dan memasangkan pita hitam ke rekan mahasiswa lainnya di sekitar Kampus FEB Unsoed, Rabu (14/6/2023). Aksi tersebut sudah dilakukan sejak Rabu pagi dan tersebar di seluruh fakultas di Unsoed.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - BEM Unsoed membagikan pita hitam kepada mahasiswa di lingkungan kampus Unsoed, Rabu (14/6/2023). Pembagian pita hitam dimaksudkan sebagai simbolik pengawalan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed, Aji Satya mengatakan, pembagian pita hitam sebagai bentuk aksi simbolik dalam pengawalan, terkait keseriusan rektorat dalam menangani kasus kekerasan seksual dalam kampus Unsoed. 

"Memang sampai saat ini, rekam jejak dalam penanganan kasus seksual masih lambat," kata dia. 

BACA JUGA:Pelantikan Salah Satu Pejabat di Unsoed Menuai Protes dari BEM Unsoed

Dia menambahkan, ada 1.000 pita hitam yang diberikan. Terbagi dalam tiga titik, yaitu di Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Menanggapi terkait kasus kekerasan seksual di Unsoed, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr Kuat Puji Prayitno SH MHum mengatakan, tindak lanjut yang sudah dilakukan dengan memproses aduan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Pananganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

"Soal pelantikan pejabat itu, keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan," kata dia.

BACA JUGA:PPDB SMAN/SMKN Jateng 2023, Ganjar Tambah Kuota 7.920 Kursi

Menurutnya, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, lanjut dia, pelantikan yang dilakukan didasari atas pertimbangan potensi dan kompetensi pejabat tersebut. 

"Kami meyakini kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik, akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," tuturnya. 

Terkait dugaan keterlambatan penanganan, menurutnya, hal itu karena kehati-hatian dalam membuat keputusan, agar dapat memberikan hasil yang terbaik. 

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Norman Arie Prayogo SPi MSi menegaskan, jika Unsoed berkomitmen untuk menegakkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS, dan meminta mahasiswa melalui BEM untuk terus mengawal pelaksanaannya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: