Azas Pemanfaatan Pasar Sadar Tani untuk Desa Ajibarang Kulon Masih Kecil
Azas Pemanfaatan Pasar Sadar Tani untuk Desa Ajibarang Kulon Kecil-Yudha Iman Primadi/Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ajibarang, menjadi harapan baru bagi Desa Ajibarang Kulon untuk bisa dibantu menyelesaikan berbagai permasalahan di desa tersebut. Salah satu persoalan di Desa Ajibarang Kulon terkait Pasar Sadar Tani.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ajibarang Kulon, Raso mengatakan, Desa Ajibarang Kulon telah membangun dua lokasi untuk pasar desa. Pertama dinamakan kios Gelora Ajibarang Kulon. Dari 55 kios sudah terpakai semua. Namun untuk tahap kedua, dibangun kembali kios yang dahulu bernama kios Pasar Sadar Tani, yang telah diubah nama menjadi kios Pasar Ajibarang Kulon.
"Pasar Sadar Tani sampai saat ini menggunakan tanah milik Desa Ajibarang Kulon azas pemanfaatan untuk desa masih kecil," katanya.
BACA JUGA:Viral! Pak Ogah di Kemranjen di Aniaya OTK Bercelana Doreng
Raso menjelaskan, dulunya Pasar Sadar Tani direncanakan oleh Bupati akan menggunakan haknya terkait penataan pasar. Apakah dijadikan pasar buah seperti pisang atau yang lainnya. Ternyata usaha dari Pemerintah Desa Ajibarang Kulon dan pemerintah daerah tidak berhasil, sehingga sampai saat ini kios desa di Pasar Ajibarang Kulon belum bisa dimanfaatkan.
"Ada 145 kios, dulu sudah pernah disurvei dan rencana akan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Pasar Induk Ajibarang," terang dia.
Raso melanjutkan, rencana penataan PKL yang ada di Pasar Induk Ajibarang ke kios Pasar Ajibarang Kulon, sudah sampai pengecekan lokasi oleh dinas terkait dan ternyata gagal kembali. Pada akhirnya masyarakat Ajibarang membuat kios lagi di sebelah barat.
BACA JUGA:Kapal Pencari Ikan KM Serba Prima Terbakar, 2 ABK Selamat, 11 Dalam Pencarian
"Dengan adanya momen rencana penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan di Ajibarang kami mohon bantuan dari pihak terkait agar permasalahan di Ajibarang Kulon untuk menghasilkan win-win solusi sehingga kepentingan masyarakat yang nantinya dapat membantu peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) akan terwujud," pungkas Raso. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: