Baru Daftar Manual, Bawaslu Bakal Awasi Proses Unggah Data Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Joko Prabowo.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga bakal menyurati Partai Gelora, agar mematuhi surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 475/PL.01.4-SD/05/2023, tertanggal 13 Mei 2023.
Hal itu terkait pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Purbalingga, yang dilakukan oleh Partai Gelora, Minggu, 14 Mei 2023 malam.
"Saat pendaftaran Bacaleg, Partai Gelora baru mendaftar secara manual dan menyerahkan soft file," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Joko Prabowo, kepada Radarmas, Senin, 15 Mei 2023.
Sehingga, Partai Gelora diberikan waktu mengunggah data berkas pendaftaran secara online melalui aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan, red). Yakni, dalam waktu 2 x 24 jam. Agar bisa diterima pendaftaran Bacaleg-nya oleh KPU kabupaten Purbalingga.
Terkait hal itu, Joko mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan proses unggah data berkas administrasi pendaftaran bacaleg tersebut. Hal itu, dilalukan sebagai tindakan pencegahan, agar ke depan tak timbul permasalahan.
"Kami juga akan bersurat ke Partai Gelora, untuk mengingatkan adanya batas waktu yang dipenuhi untuk mengunggah data berkas bacaleg," imbuhnya.
Joko mengungkapkan, meski belum mengunggah data berkas di aplikasi Silon, Parta Gelora tidak menyalahi aturan. Sebab, KPU RI sudah mengeluarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 475/PL.01.4-SD/05/2023, tertanggal 13 Mei 2023.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari A Ramzah kepada Radarmas mengatakan, status Partai Gelora adalah diterima dengan syarat. Yakni harus mengunggah dokumen bacaleg ke Silon 2 x 24 jam.
"Dalam hal waktu 2 x 24 jam tidak dapat dipenuhi. Maka, status pendaftarannya dikembalikan atau tidak memenuhi syarat," katanya.
Diketahui, Partai Gelora baru mendaftarkan Bacaleg secara manual ke KPU Kabupaten Purbalingga, Minggu 14 Mei 2023. Partai Gelora merupakan partai politik terakhir yang datang ke KPU Purbalingga, menjelang penutupan pukul 23.59 WIB. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: