DPRD Berikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun 2022, Apa Saja? Berikut Isinya

DPRD Berikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun 2022, Apa Saja? Berikut Isinya

Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Purbalingga Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 12 Mei 2023.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan rekomendasi, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Purbalingga tahun 2022. Rekomemdasi tersebut, disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari ini adalah Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Purbalingga tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 12 Mei 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan, dalam Rapat Paripurna DPRD, 27 Maret 2023 lalu, Bupati Purbalingga telah menyampaikan LKPj) Bupati Tahun 2022, untuk dapat dibahas dan diberikan Rekomendasi oleh DPRD Kabupaten Purbalingga. 

"LKPJ Bupati dimaksud telah dibahas oleh Pansus (Panitia Khusus, red) I DPRD Kabupaten Purbalingga. Pada Kamis, 11 Mei 2023 kemarin, laporan Pansus telah dilaporkan hasilnya dalam Rapat Paripurna DRPD," kata Politisi PDIP ini.

BACA JUGA:APBD Minim, Perbaikan Jalan Panican- Linggamas Baru Diperbaiki Pada 2024

HR Bambang Irawan menambahkan, selanjutnya hasil pembahasan di tingkat Pansus itu ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor 170 - 04 Tahun 2023 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Purbalingga Tahun 2022. 

"DPRD memandang bahwa di tahun 2022, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan telah berjalan dengan baik, dalam mencapai visi dan misi Kabupaten Purbalingga, sebagaimana tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026," lanjutnya. 

Namun demikian, DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Serta, penyusunan kebijakan strategis.

Rekomendasi itu lainnya, antara lain mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mengakselerasi pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya melalui perumusan program dan kegiatan Pemkab, yang berorientasi untuk penanggulangan kemiskinan dan mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Purbalingga.

"Rekomemdasi bidang pendidikan, Pemkab Purbalingga harus menjamin kualitasnya agar tetap memiliki daya saing, dengan sekolah swasta. Harapannya, dapat menghasilkan siswa-siswi yang berkompeten. Jika kualitas penyelenggara pendidikannya baik, harapannya ,"imbuhnya.

Selanjutnya, rekomendasi di bidang kesehatan, khususnya pada peningkatan kualitas kesehatan Ibu Hamil dan Bayi baru lahir hingga usia Lima Tahun (Usia Emas) menjadi target perbaikan utama. 

BACA JUGA:Selamat! Juara Inovasi Tingkat TTG Provinsi Jawa Tengah, Desa Karangpucung Maju ke Tingkat Nasional

"Penyuluhan, sosialisasi, dukungan nutrisi maupun vaksinasi dapat menjadi upaya yang dapat diberikan, di samping layanan dan kualitas serta kesiapan sarana prasarana dan tenaga medis yang ditingkatkan," lanjutnya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memberikan sambutan penyerahan rekomendasi LKPj Bupati tahun 2022 mengatakan, pihaknya pada prinsipnya menerima rekomendasi yang diberikan DPRD Kabupaten Purbalingga. 

Menurut Bupati, rekomendasi dari DPRD akan diperhatikan. Serta ditindaklanjuti secara serius bersama-sama, dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di semua tingkatan dan bidang tugas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: