Tim PRC Polresta Banyumas Razia Miras di Sejumlah Warung

Tim PRC Polresta Banyumas Razia Miras di Sejumlah Warung

Tim PRC Polresta Banyumas saat merazia salah satu warung kelontong yang menjual miras, Rabu (54). Humas Polresta untuk Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan tahun ini, Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PRC) Polresta Banyumas melaksanakan razia minuman keras (miras) dengan menyisir sejumlah warung kelontong di Kabupaten Banyumas, Rabu (5/4) malam. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Samapta Polresta Banyumas Kompol Agus Amjat Purnomo mengatakan, razia miras itu dilakukan menindakanjuti adanya laporan masyarakat. 

BACA JUGA:Bawaslu Banyumas Berikan Beberapa Catatan Selama Coklit

"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat, dan  melakukan razia minuman keras di sejumalah warung atau toko," katanya.

Kasat Samapta juga melanjutkan, razia itu dilakukan di warung atau toko yang berada di Kelurahan Arcawinangun Kecamatan Purwokerto Timur dan Desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor. 

"Dari razia tersebut kami mengamankan 48 botol minuman keras berbagai merk," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: