Bawaslu Banyumas Berikan Beberapa Catatan Selama Coklit

Bawaslu Banyumas Berikan Beberapa Catatan Selama Coklit

PENETAPAN DPS : Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten, Rabu (5/4), di Oemah Daun Resto Purwokerto. (FOTO : Mahdi Sulistyadi)--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten, Rabu (5/4), Bawaslu Banyumas memberikan beberapa catatan selama pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit). 

Kordiv Pencegahan Bawaslu Yon Daryono SSos MSos mengatakan ada beberapa catatan, baik itu pada saat tahapan coklit maupun juga hasil pengawasan dan evaluasi rapat pleno terbuka DPHP tingkat PPS dan PPK.

"Seperti warga yang belum tercoklit. Pensiunan TNI/Polri yang belum tercoklit," kata dia. 

Lalu, ada juga Panwaslu Somagede dalam patroli kawal hak pilih menemukan terdapat warga disabilitas atau gangguan mental di Desa Plana tidak tercoklit oleh Pantarlih.

BACA JUGA:KPU Banyumas Tetapkan DPS 2024 Sebanyak 1.388.264

Ada pula Panwaslu Karanglewas yang menemukan adanya warga yang NIK nya dipakai oleh orang lain. Panwaslu Sumpiuh menemukan sebanyak 13 warga disabilitas dan rentan tidak memiliki data kependudukan E-KTP.

Serta beberapa catatan lain yang sudah direkap oleh Bawaslu Banyumas. 

"Catatan sudah diserahkan ke KPU Banyumas. Diterima oleh KPU dan akan segera ditindaklanjuti. Sebagian sudah ditindaklanjuti KPU," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: