Rincian Biaya Haji 2023 Rp69 Juta , Ini Usulan Kemenag ke DPR RI
Ilustrasi HAJI : Total rincian biaya haji 2023 yang dibayar calon jamaah sesuai dengan usulan Kemenag ke Komisi VIII DPR RI pada rapat kerja bersama Kamis 19 Januari 2023. -HUMPRO PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Total nominal sebesar Rp69 Juta lebih atau tepatnya Rp 69.193.733,60 menjadi nominal total rincian biaya haji 2023 yang dibayar calon jamaah sesuai dengan usulan Kemenag ke Komisi VIII DPR RI pada rapat kerja bersama Kamis 19 Januari 2023.
Rincian biaya haji 2023 Rp69 juta sesuai usulan Kemenag ke DPR RI ini adalah sebagai nominal yang harus dibayarkan per calon jamaah haji pada tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Pendaftar Calon Panwaslu Kelurahan/Desa di 30 Desa Belum Memenuhi Kuota
Diketahui, munculnya nominal sebesar Rp 69 juta untuk biaya haji 2023 dariusulan Kemenag ke DPR RI adalah sebagai berikut: untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (bipih) sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama telah mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Nominal ini adalah jumlah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
BACA JUGA:2023, Biaya Haji Usulan Kemenag Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah Haji
Sementara uang beban biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta per jamaah dialokasikan untuk kepentingan jamaah berupa:
- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
- Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
- Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
- Living Cost Rp4.080.000,00;
- Visa Rp1.224.000,00;
- Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
Total rincian biaya haji 2023 yang dibayar calon jamaah sesuai dengan usulan Kemenag ke Komisi VIII DPR RI pada rapat kerja bersama Kamis 19 Januari 2023 dikatakan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
BACA JUGA:2023, Ini Cara Daftar Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri Melalui SNPMB, Jadi Pengganti SNMPTN
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).
Komponen BPIH, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
BACA JUGA:Satu Bulan Beroperasi Platinum Cineplex Majenang Konsisten Ramai Penonton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: