2023, Ini Cara Daftar Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri Melalui SNPMB, Jadi Pengganti SNMPTN
Ilustrasi cara Pendaftaran kuliah 2023 --
PURWOKERTO,RADARBANYUMAS.CO.ID - Berikut ini jadwal dan cara mendaftar kuliah di Universitas negeri (PTN) di Indonesia melalui Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) yang menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) pada tahun 2023.
SNBP ini jadi cara siswa SMA/K/MA untuk bisa kuliah di Perguruan Tinggi (universitas) Negeri.
Cara daftar di PTN sesuai dengan jumlah kuota sekolah yang telah ditentukan.
Sebagai informasi, Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) adalah cara daftar kuliah di universitas dan menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) pada tahun sebelumnya.
Melalui jalur SNBP, maka calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang mumpuni baik holistik dan lintas disipliner.
Pendaftaran melalui jalur SNBP harus dimulai dari awal baik dari siswa maupun sekolah. Berikut
Jadwal SNBP
A. Kuota Sekolah
- Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2022
- Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023
B. Pembuatan Akun SNPMB
- Registrasi Akun SNPMB sekolah : 09 Januari - 09 Februari 2023
- Registrasi Akun SNPMB siswa : 09 Januari - 15 Februari 2023
C. PDSS dan SNBP
- Penetapan Siswa Eligible : 03 Januari - 08 Februari 2023
- Pengisian PDSS : 09 Januari - 09 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP : 14 - 28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2023
Jadwal UTBK-SNBT
- Registrasi Akun SNPMB Siswa : 16 Februari – 03 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023
Nah, data dibawah ini adalah persyaratan SNBP agar siswa SMA/K/MA untuk bisa kuliah di Perguruan Tinggi (universitas) Negeri. Termasuk juga kuota dari sekolah untuk SNBP.
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
- PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
- PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
- Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
- Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: