Polres Purbalingga Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Adiarsa

Polres Purbalingga Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Adiarsa

Kapolres AKBP Rosyid Hartanto saat menyampaikan keterangan pers.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polres Purbalingga dipastikan akan memproses secara hukum kasus dugaan penganiayaan yang terjadi Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, Minggu, 24 November 2024 malam.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto dalam konferensi pers, yang dilaksanakan di Mapolres Purbalingga, Senin, 25 November 2024 sore.

Kapolres menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tersebut. Termasuk memintai keterangan dari saksi-saksi kasus tersebut.

"Sudah ada tiga hingga empat orang saksi yang diperiksa. Kami masih mendalami kasus ini," katanya.

BACA JUGA:DPC PDIP Nyatakan Tegas Tangani Secara Hukum Oknum Dugaan Pengeroyokkan di Adiarsa

BACA JUGA:Hari H Coblosan Pilkada, Dinpendukcapil Buka Pelayanan Dokumen Kependudukan

Dia menjelaskan, baru satu orang yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga. Sedangkan, korban lainnya termasuk Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Purbalingga Karseno, belum melaporkan kejadian yang dialaminya.

Dia juga sudah menghubungi dua pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut, untuk sama-sama menjaga diri. Hal itu, dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Dia menambahkan, Kapolres juga sudah meminta kepada Satgas yang berasal dari luar Kabupaten Purbalingga, untuk kembali ke daerahnya.

"Sudah kami minta meninggalkan wilayah Kabupaten Purbalingga," tambahnya.

BACA JUGA:Diduga Langgar Netralitas, Oknum Kades di Bojongsari Dituntut Penjara 5 Bulan

BACA JUGA:Sempat Bersitegang Antarpendukung Paslon, Debat Publik Pilkada Purbalingga Berjalan Lancar

Sebab, menurutnya kehadiran satgas dari luar daerah ke Kabupaten Purbalingga bisa memicu resistensi dari warga setempat. Seperti yang terjadi di Desa Adiarsa.

Dia berharap semua masyarakat bisa sama-sama menjaga diri, untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa menggangu kondusifitas di Kabupaten Purbalingga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: