17 Perajin Kampung Nopia Peroleh Sertifikat Halal

17 Perajin Kampung Nopia Peroleh Sertifikat Halal

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Aziz Muslim pertama kalinya menjajal menempel nopia ke oven tradisional, Rabu (4/1) di basecamp Kampung Nopia-Fijri Rahmawati/Radarmas-

Aziz menyampaikan, bagi pelaku UMKM yang telah mengantongi sertifikat halal, tetap memperoleh pendampingan dari penyuluh.

Agar pelaku UMKM konsisten dan komitmen dalam kepastian kehalalannya. 

Terpisah, Ketua RT 3 RW 4 Kampung Nopia, Agus Silo mengatakan, perajin yang memperoleh sertifikat halal tidak hanya pembuat nopia.

BACA JUGA:Investasi Pariwisata di Cilacap Timur dan Barat Akan Digenjot

Ada juga perajin keripik tempe, peyek, dan bunga telang. 

"Dengan memperoleh sertifikat halal, tentunya menambah keyakinan pelanggan bahwa UMKM di Kampung Nopia sudah halal," katanya. 

Agus menambahkan satu orang perajin di Kampung Nopia masih dalam proses sertifikasi halal.

Sedang menunggu sertifikat halal jadi. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: