17 Perajin Kampung Nopia Peroleh Sertifikat Halal

17 Perajin Kampung Nopia Peroleh Sertifikat Halal

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Aziz Muslim pertama kalinya menjajal menempel nopia ke oven tradisional, Rabu (4/1) di basecamp Kampung Nopia-Fijri Rahmawati/Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 17 perajin di Kampung Nopia Desa Pekunden, Kecamatan Banyumas menerima sertifikat halal, Rabu (4/1) dari Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

BACA JUGA:Karung Plastik Berbau Busuk di Kutasari Gegerkan Warga, Ternyata Ini Isinya

Wakil Rektor 4 bidang Riset Inovasi dan SDM UMP, Dr Anwar Ma'ruf menyampaikan, penyerahan sertifikat halal di Kampung Nopia sekaligus sebagai sarana sosialisasi pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

"Sentra Halal UMP bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menargetkan 1.000 pelaku UMKM tersertifikasi halal, dari target yang sudah terealisasi ada 250 sertifikat, termasuk perajin di Kampung Nopia," Anwar usai kegiatan didampingi Ketua Sentra Halal UMP, Dr Apt Diniatik. 

Saat ini Sentra Halal juga sedang memproses berkas untuk sertifikat halal pelaku UMKM. Tercatat sebanyak 3000 pelaku UMKM di Banyumas.

BACA JUGA:1.473 Siswa-siswi SMP di Banyumas Bakal Dapat Kartu Banyumas Pintar

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Aziz Muslim menjelaskan urgensi sertifikat halal pada produk UMKM.

Di mana, sertifikat halal bisa melindungi konsumen.

Bahwa konsumen mendapat kepastian kehalalan, mulai dari bahan baku hingga proses pembuatannya. 

BACA JUGA:Daftar 5 Film Terbaru Tahun 2023, Berikut Link Trailer, Pasti Jadi Film Favoritmu!

Sertifikat halal juga sebagai jaminan kualitas produk.

Kendali mutu produk UMKM semakin baik dengan adanya kontrol kualitas. 

"Produk yang telah bersertifikat halal akan meningkatkan daya tawar atau daya saing," jelas Aziz dalam kegiatan yang juga dihadiri Camat Banyumas, Oka Yudhistira Pranayudha. 

BACA JUGA:Terkait Pelantikan PPK, Wakil Bupati Banyumas : Harus Gerak Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: