Kabupaten Banyumas Dapat Kuota Sertifikasi Tanah 126 UMKM Program Lintas Sektor

Kabupaten Banyumas Dapat Kuota Sertifikasi Tanah 126 UMKM Program Lintas Sektor

Karyawan Pratistha Harsa Gerai UMKM menata produk makanan olahan yang ada di Gedung Pratistha Harsa Gerai UMKM, Kamis (15/2), menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, tidak ada persiapan khusus. (Laily Media Y)--

PURWOKERTO - Tahun ini program sertifikasi tanah lintas sektor, kembali diadakan. Sasarannya masih pelaku UMKM.

"126 kuotanya. Lebih kecil dari tahun lalu yang 343 bidang," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Agus Suprapta.

Agus menuturkan, program tersebut merupakan program dari pusat. Nantinya penerima program tersebut akan mendapatkan program dari pemerintah pusat, berupa digratiskan pembuatan sertifikat. 

"Sasarannya itu ada petani, nelayan, dan UMKM. Kita fokus pada UMKM," ucapnya. 

Lanjut, tahun lalu program tersebut tersentral di dua Desa yaitu Desa Kalisari dan Desa Pliken. Kedua desa tersebut merupakan sentra tahu dan tempe. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: