Parpol Pilih Dapil dan Komposisi Kecamatan Tetap, Pemilihan DPRD Kabupaten Purbalingga Pemilu 2024

Parpol Pilih Dapil dan Komposisi Kecamatan Tetap, Pemilihan DPRD Kabupaten Purbalingga Pemilu 2024

Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2019-2024 sedang mengikuti Rapat Paripurna.-DOK. ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Partai politik (Parpol) dengan perolehan suara terbesar di Kabupaten PURBALINGGA, mulai mencermati rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilihan DPRD Kabupaten PURBALINGGA untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga sudah mengumumkan rancangan Dapil. Ada tiga rancangan Dapil yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga.

Sejumlah Parpol lebih cenderung tetap pada rancangan Dapil dari KPU, dengan komposisi Dapil yang lama.

BACA JUGA:Lakalantas di Jalan Raya Ajibarang, Honda Legenda Ringsek Setelah Tabrak Pikap Dari Belakang

Yakni, lima Dapil dengan komposisi kecamatan yang sama.

Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Purbalingga Karseno kepada Radarmas, Selasa, 29 November 2022.

"Sesuai saat ini Dapil-nya. Tetap lima Dapil dengan komposisi kecamatan-kecamatan tidak diubah," katanya.

BACA JUGA:Jajaran Kejari Banyumas Bakar Puluhan Ribu Obat Tradisional yang Tak Berizin

Dia menyebutkan, dengan kondisi Dapil yang ada saat ini, dari segi teritorial dan jumlab penduduk cukup proporsional. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono, terpisah.

Dia mengaku, dengan komposisi Dapil yang ada saat ini, sudah proporsional baik dari komposisi kewilayahan dan jumlah penduduk.

BACA JUGA:Pelaku Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pernah Lakukan 13 Kasus Pidana

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Purbalingga Puput Adi Purnomo mengatakan, Parpol-nya masih mencermati secara internal.

Pihaknya juga masih akan ikut mengusulkan komposisi Dapil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: