Parpol Pilih Dapil dan Komposisi Kecamatan Tetap, Pemilihan DPRD Kabupaten Purbalingga Pemilu 2024

Parpol Pilih Dapil dan Komposisi Kecamatan Tetap, Pemilihan DPRD Kabupaten Purbalingga Pemilu 2024

Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2019-2024 sedang mengikuti Rapat Paripurna.-DOK. ADITYA/RADARMAS-

Diketahui merujuk pada UU No 7 Tahun 2017 dan SK KPU No 457 tahun 2022, jumlah kursi di DPRD Purbalingga akan bertambah dari 45 jadi 50. 

BACA JUGA:Dindik Tekankan, Guru Penggerak Jangan Hanya Cakap Akademik dan IT Saja

Sebab, jumlah penduduk Purbalingga sudah di atas satu juta jiwa.

Sehingga, perlu ada rancangan Dapil baru dengan komposisi jumlah 50 kursi. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: