E, Perampok Motor Milik Teman Terancam 12 Tahun Penjara

E, Perampok Motor Milik Teman Terancam 12 Tahun Penjara

Tersangka E, pelaku perampokan motor milik teman di sumpiuh saat dimintai keterangan di Mapolsek Sumpiuh, Rabu (16/11). Polsek Sumpiuh untuk Radarmas--

Setelah itu, tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor korban melaju ke arah barat.

BACA JUGA:Hujan Disertai Angin, Enam Rumah di Cilacap Porak Poranda

Saat kejadian tidak ada orang yang melihat. Lokasi juga gelap tanpa lampu penerang jalan.

"Korban yang masih memakai helm berjalan kaki ke arah perkampungan untuk mencari pertolongan," imbuh Kapolsek.

BACA JUGA:Rampok Motor Milik Teman di Sumpiuh, Pelaku Kini Dipenjara, Ditangkap di Cilacap

Korban mendapati warga yang berada di poskamling sedang ronda malam.

Korban melambaikan tangan dan direspon oleh warga.  (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: