Rampok Motor Milik Teman di Sumpiuh, Pelaku Kini Dipenjara, Ditangkap di Cilacap

Rampok Motor Milik Teman di Sumpiuh, Pelaku Kini Dipenjara, Ditangkap di Cilacap

Tersangka E ditahan di Mapolsek Sumpiuh, Senin (16/11). Polsek Sumpiuh untuk Radarmas--

SUMPIUH, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tersangka pencurian dengan kekerasan E (32) diamankan di Mapolsek Sumpiuh.

Tersangka menggasak sepeda motor milik korban TS (31).

BACA JUGA:Kronologi Perampokan Motor di Sumpiuh, Awalnya Bertamu, Minta Diantar, Kepala Teman Dipukul Saat Boncengan

Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto menerangkan tersangka ditangkap di wilayah Cilacap pada Senin (14/11) siang.

"Tersangka diamankan oleh Tim Opsnal Polresta Banyumas," jelas Kapolsek, Rabu (16/11) di Mapolsek Sumpiuh.

BACA JUGA:Tragis, Kecelakaan di Cirebon, Warga Banjarnegara Tewas Terlindas Truk Tronton

Tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jum'at (11/11) malam. Motor yang dirampok milik temannya.  

Dalam keterangannya kepada polisi, tersangka sempat ke Bandung untuk menjual sepeda motor korban secara cash on delivery (COD).

BACA JUGA:Twitter Bakal Bisa Dimonetisasi dan Hasilkan Uang, Mirip YouTube, Elon Musk : Kami Bayar 10 Kali Lipat

Selanjutnya, tersangka kembali ke Cilacap. Aktivitas keseharian berada di Cilacap.

BACA JUGA:Pembangunan MPP Purbalingga Setelah Putus Kontrak, Tunggu Pemenang Kedua Ditunjuk

Saat ini tersangka sedang menjalani proses penahanan di Mapolsek Sumpiuh. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: