Rampok Motor Milik Teman di Sumpiuh, Pelaku Kini Dipenjara, Ditangkap di Cilacap
![Rampok Motor Milik Teman di Sumpiuh, Pelaku Kini Dipenjara, Ditangkap di Cilacap](https://radarbanyumas.disway.id/upload/135edd788fa6506d9143e64420740f06.jpg)
Tersangka E ditahan di Mapolsek Sumpiuh, Senin (16/11). Polsek Sumpiuh untuk Radarmas--
SUMPIUH, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tersangka pencurian dengan kekerasan E (32) diamankan di Mapolsek Sumpiuh.
Tersangka menggasak sepeda motor milik korban TS (31).
Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto menerangkan tersangka ditangkap di wilayah Cilacap pada Senin (14/11) siang.
"Tersangka diamankan oleh Tim Opsnal Polresta Banyumas," jelas Kapolsek, Rabu (16/11) di Mapolsek Sumpiuh.
BACA JUGA:Tragis, Kecelakaan di Cirebon, Warga Banjarnegara Tewas Terlindas Truk Tronton
Tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jum'at (11/11) malam. Motor yang dirampok milik temannya.
Dalam keterangannya kepada polisi, tersangka sempat ke Bandung untuk menjual sepeda motor korban secara cash on delivery (COD).
Selanjutnya, tersangka kembali ke Cilacap. Aktivitas keseharian berada di Cilacap.
BACA JUGA:Pembangunan MPP Purbalingga Setelah Putus Kontrak, Tunggu Pemenang Kedua Ditunjuk
Saat ini tersangka sedang menjalani proses penahanan di Mapolsek Sumpiuh. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: